Deskripsi Kelas:
Praktisi hukum wajib memiliki kemampuan membuat kontrak. Sebab, perusahaan sering menghadapi kesepakatan-kesepakatan dengan pihak lain yang harus berlandaskan kontrak atau perjanjian, termasuk dengan para pekerja. Namun, masih banyak yang salah paham dengan jenis-jenis perjanjian yang digunakan dalam praktik berkontrak.
Kelas Perjanjian Pendahuluan akan membantu para fresh graduate dan praktisi hukum untuk memahami proses awal pembuatan kontrak secara komprehensif serta memahami perjanjian pendahuluan, khususnya tentang Memorandum of Understanding (MoU).
Kelas ini memuat pembahasan:
- Introduction to Perjanjian Pendahuluan
- Tahapan Penyusunan Kontrak
- Perjanjian Pendahuluan
- Kedudukan Perjanjian Pendahuluan
- Perancangan Perjanjian Pendahuluan
Pengajar:
Siradj Okta
Curriculum
- 1 Section
- 5 Lessons
- Lifetime
Expand all sectionsCollapse all sections
- Hukum Pertanahan - Pengantar Hak-hak atas tanah5