Deskripsi Kelas:
Sistem perizinan bagi kegiatan usaha di Indonesia sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, termasuk perizinan untuk kegiatan usaha ketenagalistrikan. Perusahaan wajib mengetahui dan menguasai alur perizinan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi terbaru.
Kelas Perizinan Usaha Ketenagalistrikan akan membantu para Legal Officer, Corporate Lawyer, dan praktisi hukum korporasi dalam memahami alur perizinan usaha ketenagalistrikan secara fundamental dan komprehensif.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Introduction
- Permohonan Persetujuan Usaha Ketenagalistrikan
- Perizinan Stasiun Pengisian dan Stasiun Penukaran
Pengajar:
Shafira Hexagraha
Curriculum
- 1 Section
- 3 Lessons
- Lifetime
Expand all sectionsCollapse all sections