Deskripsi Kelas:
Kegiatan usaha dalam suatu perusahaan wajib bersaing dengan sehat dan tertib aturan. Apabila perusahaan melakukan tindakan abuse of dominance (penyalahgunaan dominasi), seperti menghambat bisnis kompetitor dengan menahan kompetitor untuk berkembang di pasar, maka perusahan akan mendapatkan sanksi.
Materi ini berisi penjelasan mengenai tindakan preventif atas tidakan penyalahgunaan dominasi serta tindakan represif apabila perusahaan mengalami kasus tindakan penyalahgunaan dominasi.
Tujuan Kursus :
1. Understanding the definition and elements of abuse of dominance under Indonesian law
2. Understanding predatory pricing and margin squeeze
3. Understanding refusal to deal and essential facilities doctrine
4. Understanding case studies and enforcement examples in Indonesia The role of KPPU in investigating and prosecuting abuse of dominance cases
Materi Kursus :
1. Larangan, Definisi, dan Parameter
2. Keterkaitan Posisi Dominan dengan Pasal Lain
3. Bentuk Penyalahgunaan Posisi Dominan
4. Pendefinisian Pasar Bersangkutan
5. Studi Kasus Penyalahgunaan Posisi Dominan
6. Hal yang Harus Diperhatikan dalam Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Posisi Dominan
Pengajar: Asep Ridwan
Curriculum
- 1 Section
- 6 Lessons
- 70 Minutes
- Abuse of Dominance in Indonesia6
- 1.11. Larangan, Definisi, dan Parameter
- 1.22. Keterkaitan Posisi Dominan dengan Pasal Lain
- 1.33. Bentuk Penyalahgunaan Posisi Dominan
- 1.44. Pendefinisian Pasar Bersangkutan
- 1.55. Studi Kasus Penyalahgunaan Posisi Dominan
- 1.66. Hal yang Harus Diperhatikan dalam Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Posisi Dominan