Deskripsi Kelas:
Kursus ini memberikan pemahaman dasar mengenai berbagai jenis hak atas tanah yang diakui dalam hukum pertanahan Indonesia. Peserta akan mempelajari definisi, karakteristik, dan perbedaan antara hak milik, hak guna usaha, hak pakai, dan hak pengelolaan.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
– Pengertian dan klasifikasi hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria.
- Hak Milik
– Definisi, karakteristik, dan ketentuan hukum terkait hak milik atas tanah.
- Hak Guna Usaha (HGU)
– Pemahaman mengenai HGU, termasuk syarat, kewajiban, dan masa berlaku.
- Hak Pakai
– Penjelasan tentang hak pakai, subjek hukum, dan lingkup penggunaannya.
- Hak Pengelolaan
– Konsep hak pengelolaan, perbedaannya dengan hak lainnya, dan aplikasinya dalam praktik.
Pengajar:
Bachtiar Putra Arvianto
Curriculum
- 1 Section
- 6 Lessons
- Lifetime
Expand all sectionsCollapse all sections
- Hukum Pertanahan - Pengantar Hak-hak atas tanah6