Deskripsi Kelas:
Pemahaman ketentuan sertifikasi halal wajib dikuasai oleh perusahaan yang menjadi importir bahan baku industri Food and Beverages (FnB) sebagai konsekuensi kebijakan wajib halal di Indonesia, khususnya untuk kegiatan usaha di bidang FnB.
Apabila perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk memahami alur sertifikasi halal, maka kegiatan usaha akan terhambat, hingga berpotensi mendapatkan sanksi dari pihak yang berwenang karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Kelas Crossborder FnB: Regulasi Halal Dalam dan Luar Negeri akan membantu pelaku usaha untuk memahami secara teknis mengenai proses serta ketentuan pengurusan sertifikasi halal, baik yang transaksinya hanya di dalam negeri maupun luar negeri.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Latar Belakang, Regulasi, dan Layanan Sertifikasi Halal
- Ketentuan Lokasi, Tempat, dan Alat Produksi Halal
Pengajar:
Trisna Permadi, M.Farm
Curriculum
- 1 Section
- 2 Lessons
- 45 Minutes
- Crossborder FnB: Regulasi Halal dalam dan Luar Negeri2