Deskripsi Kelas:
Setiap perusahaan berpotensi mengalami kasus persaingan usaha. Maka, perusahaan perlu mengetahui dan memahami langkah penegakan hukum persaingan usaha sebagai langkah persiapan.
Materi ini berisi mengenai pengetahuan dasar penegakan hukum persaingan usaha, prosedur investigasi, hingga hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyelesaian kasus persaingan usaha.
Tujuan Kursus :
1. Understanding the general overciew of antitrust and competition law in Indonesia
2. Understanding authorization and investigation procedure of competition law enforcement
3. Understanding leniency program and whistleblower provision
4. Undertanding legal action of competition law
5. Undertanding the important matters of antitrust and competition law
Materi Kursus :
1. Gambaran Umum Penegakan Hukum Persaingan Usaha
2. Kewenangan dan Prosedur Investigasi KPPU
3. Program Liniensi dan Ketentuan Whistleblower
4. Upaya Hukum terhadap Putusan KPPU
5. Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Pengajar: Farid Nasution
Curriculum
- 1 Section
- 5 Lessons
- 70 Minutes