Deskripsi Kelas:
Penerapan Pajak dalam bentuk Benefits in Kind menjadi sebuah hal yang baru bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan terdapat banyak perusahaan yang masih bingung dalam menerapkan pajak dalam bentuk BIK kepada seluruh pegawainya yang menerima manfaat diluar penghasilan. Pada dasarnya BIK merupakan Penghasilan Yang diberikan dalam bentuk natura atau kenikmatan (non tunai) oleh Wajib Pajak. ET-Asia merancang sebuah Workshop Strategi Penerapan. Perpajakan Benefits in Kind didalam Perusahaan. Materi akan disusun secara sistematis dan aplikatif sehingga peserta dapat memahami pemaparan materi dan langsung menerapkan nya untuk pekerjaan sehari-hari. Tentunya pemateri akan disampaikan oleh Konsultan Pajak yang memiliki pengalaman dalam perpajakan termasuk Penerapan Pajak BIK.
Di kelas ini, Anda akan memperoleh materi terkait:
- Latar Belakang Pengenaan Pajak Atas Natura / Kenikmatan
- Dasar Hukum
- Perlakuan Pajak atas Natura / Kenikmatan dalam PP 55/2022
- Natura / Kenikmatan Sebagai Objeki Pajak, Objek PPH
- Interactif Session
- Penilaian Atas Imbalan Dalam Bentuk Imbalan
Pengajar: Dra. M. Zeti Arina. S.H., M.M, BKP, CEO at Artha Raya Consult & Tax Consultant
Materi Workshop Strategi Penerapan Perpajakan Benefits in Kind di dalam Perusahaan :
1. Materi 1
2. Materi 2
Curriculum
- 1 Section
- 12 Lessons
- 70 Minutes
- Workshop Strategi Penerapan Perpajakan Benefits in Kind di dalam Perusahaan14
- 1.1Introduction4 Minutes
- 1.2PRETEST : Workshop Strategi Penerapan Perpajakan Benefits in Kind di dalam Perusahaan10 Questions
- 1.4Latar Belakang Pengenaan Pajak Atas Natura / Kenikmatan
- 1.5Dasar Hukum
- 1.6Perlakuan Pajak atas Natura / Kenikmatan dalam PP 55/2022
- 1.7Natura / Kenikmatan Sebagai Objeki Pajak, Objek PPH
- 1.8Interactif Session
- 1.9Penilaian Atas Imbalan Dalam Bentuk Imbalan
- 1.10Practice Session
- 1.11Practice Session 2
- 1.12Introduction 2
- 1.13Practice Session 3
- 1.14Materi Penutup
- 1.16POSTTEST : Workshop Strategi Penerapan Perpajakan Benefits in Kind di dalam Perusahaan10 Questions